Penandatanganan Nota Kesepakatan Atas Perubahan KUA-PPAS 2026, Plt Wali Kota Tekankan Penguatan Fondasi Pembangunan

Redaksi | News
oleh

Madiun.kliksurabaya.co.id – Plt Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menekankan pentingnya penguatan fondasi pembangunan Kota Madiun dalam perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan atas perubahan KUA dan perubahan PPAS 2026 di Gedung DPRD, Rabu (12/8).

Rapat paripurna tersebut sekaligus ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026 oleh Plt wali kota bersama pimpinan DPRD Kota Madiun. Penandatanganan ini menjadi bagian penting dalam tahapan perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Plt wali kota menyampaikan perubahan KUA-PPAS menjadi momentum untuk menyesuaikan perencanaan dan penganggaran dengan dinamika serta kondisi pembangunan yang berkembang. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara efektif dan efisien dengan mengutamakan anggaran berbasis kinerja serta tetap berpedoman pada prioritas pembangunan daerah.

Bagus menjelaskan, terdapat empat prioritas pembangunan yang menjadi perhatian, yakni penguatan ekonomi, peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), tata kelola pemerintahan, serta harmonisasi budaya dan inovasi daerah.

“Kondisi Kota Madiun kurang lebih tujuh bulan ini tentunya banyak hal yang perlu dievaluasi. Perubahan-perubahan ini bagaimana supaya capaian-capaian kita lebih maksimal,” ujarnya.

Menurut Plt wali kota, evaluasi tersebut sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan program-program yang sudah berjalan. Program prioritas perlu terus di-upgrade agar fondasi pembangunan semakin kuat mulai 2026 dan siap memasuki tahapan transformasi pada 2027.

“Visi, misi, target, terus program-program yang ada hari ini kita ingin mulai meng-upgrade. Sehingga tahun 2026 dalam membangun fondasi ini setidaknya sudah disiapkan. Nanti 2027 transformasi, upgrade-upgrade program ini sudah siap untuk dijalankan,” jelasnya.

Terkait perubahan pendapatan daerah, Plt wali kota menyebut terdapat kenaikan dari sektor pajak daerah, retribusi, serta pendapatan lain-lain yang sah. Pendapatan tersebut selanjutnya akan dimaksimalkan melalui penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) pada masing-masing perangkat daerah.

Plt wali kota juga menekankan pentingnya sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengawal perubahan program dan kegiatan. Masukan DPRD diharapkan dapat memperkuat penyusunan anggaran sehingga lebih tepat sasaran dan memberikan dampak bagi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi seluruh pihak menjadi kunci untuk mempercepat capaian pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Madiun.